Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
BOLMUTHUKRIM

Astaga, Oknum Polisi Bolmut Diduga Lakukan Penganiayaan

Bolmut, Profakta.com – Seorang oknum Polisi diduga melakukan penganiayaan  kepada WM (21) Warga Desa Boroko Timur Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)

Korban menceritakan malam itu, Senin 30 Maret 2021 sekira pukul 12.30 Wita , dia bersama rekannya hendak membeli rokok, tiba-tiba terdengar suara orang berteriak keras, sehingga warga yang berada disekitar kejadian sontak kaget. menurutnya, dia bersama rekannya hanya lewat saja dijalan Cabo perbatasan antara Desa Boroko Timur dan Boroko Utara, saat itu korban diberhentikan oleh seorang pria yang mengaku petugas yang  bertugas di Polres Bolmut,  hingga oknum polisi tersebut menahan kenderaan roda dua Miliknya karna dianggap sebagai pelaku yang berteriak dan meresahkan warga.

“Waktu itu, bapak tersebut mengaku anggota Polres Bolmut tetapi dia tidak sedang menggunakan seragam kepolisian, mengambil kunci, mendorong-dorong saya, dan menahan motor saya”ujarnya

Lanjutnya, tiga hari dari kejadian tersebut,  sesuai petunjuk dari mantan Sangadi Boroko Timur, Robby Pakaya yang memediasi persoalan tersebut, Korban diminta menghadap ke Kantor Satlantas dengan membawa STNK.

“Setibanya saya dikantor Satlantas, saya dipanggil kedalam ruangan dan menyerahkan STNK kepada  Oknum Polisi yang menahan motor saya malam itu, disitu saya ditampar oknum tersebut berkata dengan dialek manado, biar torang baku tamang deng sangadi kiapa ngana mo lapor pa sangadi? Dan pada saat saya ditampar saya ditemani rekan saya yang turut menyaksikan kejadian tersebut” katanya

Dia berharap kepada Pihak Satlantas Polres Bolmut agar mengelurkan kenderaan bermotor miliknya

“Saya hanya minta, agar motor saya dikeluarkan yang sudah seminggu lebih ditahan di kantor Satlantas” ucapnya penuh harap.

Menanggapi hal teresebut, Sekretaris Komisi I DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia, S.Pd.I saat dimintai tanggapan menyayangkan kejadian tersebut.

“Harusnya Polisi jadi pengayom masyarakat, jangan sewenang-wenang seperti itu. Harus ada sanksi yang diberikan bagi oknum tersebut” Ujar Pria yang akrab disapa Aris tersebut

Sementara itu Kepala Satuan Lantas (Kasat Lantas) Polres Bolmut, Iptu Haris Mokodompit saat konfirmasi via Whatsup tidak menanggapi pertanyaan dari wartawan media ini, tetapi upaya konfirmasi masih terus dilakukan hingga berita ini diturunkan. (Bahar Korompot)

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button