Marhaban ya Ramadan 1446 H

Network
OPINI

18 Tahun Bolmut, Tapi Rumah Dinas Bupati dan Wabup Masih Jadi Misteri

Oleh : Bahar Korompot

Memasuki usia ke-18 tahun Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kita patut merenung sejenak sudah sejauh mana pembangunan daerah ini benar-benar menyentuh esensi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik?

Salah satu contoh nyata dari potret miris tata kelola aset daerah adalah kondisi Rumah Dinas (Rudis) Bupati dan Wakil Bupati Bolmut yang berlokasi di Gulantu Desa Bigo Selatan Kecamatan Kaidipang. Sudah hampir dua dekade daerah ini berdiri, namun rumah dinas yang seharusnya menjadi pusat simbolik kepemimpinan daerah justru terbengkalai. Bangunan megah yang dibangun dengan dana rakyat itu kini tidak lebih dari rumah kosong tanpa penghuni, cat terkelupas, jendela dan pintu raib entah ke mana, dan bagian-bagian bangunan terlihat rusak tanpa perawatan.

Padahal, rudis bukan sekadar tempat tinggal. Ia adalah fasilitas negara yang melekat pada jabatan kepala daerah, yang keberadaannya dimaksudkan untuk menunjang kinerja serta kehadiran pemimpin di tengah masyarakat. Ketika rumah dinas dibiarkan mangkrak, pertanyaannya bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga menyangkut simbol tanggung jawab dan penghormatan terhadap amanat rakyat.

Masyarakat Bolmut tentu berhak bertanya kenapa selama ini rudis tidak ditempati? Apakah tidak layak huni? Atau ada persoalan hukum dan administrasi yang belum dibereskan? Jika memang bermasalah, kenapa tidak diselesaikan? Jika tidak digunakan, kenapa tidak difungsikan untuk hal lain yang lebih berguna?

Lebih dari sekadar bangunan yang rusak, rudis yang terbengkalai mencerminkan ada yang keliru dalam prioritas pembangunan daerah. Ketika aset-aset penting dibiarkan rusak tanpa solusi, maka itu bukan hanya pemborosan anggaran, tapi juga pembiaran terhadap degradasi nilai-nilai pemerintahan yang bertanggung jawab.

Pemerintah daerah sudah saatnya jujur kepada public jelaskan status hukum dan administrasi rudis ini. Jika memang bisa diperbaiki dan difungsikan kembali, segera lakukan. Jika ada kendala hukum, publik berhak tahu dan mendesak penyelesaiannya.

Kita tidak bisa bicara tentang kemajuan Bolmut hanya dengan proyek-proyek baru atau seremoni perayaan hari jadi. Justru momentum 18 tahun ini seharusnya menjadi titik balik untuk merapikan hal-hal yang lama terbengkalai. Termasuk rumah dinas yang hingga kini hanya jadi bangunan bisu, tanpa makna, tanpa pemilik, dan tanpa peran.

Redaksi ProFakta

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media ProFakta.com kemudian di publish.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button